Tutupi Kekurangan Dua Objek Pajak, BP2D Optimalkan Sumber Pajak Baru

Dampak bencana tsunami yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, pada akhir tahun lalu, rupanya berdampak juga pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan, khususnya bagi dua objek pajak yang dapat dipastikan sulit tercapai di tahun 2019 ini.

Kedua objek pajak yang kemungkinan tidak sesuai target tersebut, yakni pajak hotel dan restoran. Hal ini pun ditegaskan Wawan Setiawan, selaku Kabid Pendaftaran pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang. Yang menurutnya, dari 8 objek pajak yang dikelolanya, dua obyek pajak di tahun 2019 ini, kemungkinan meleset dari target.

“Dampak dari tsunami ini, kami bakal menemukan kendala untuk memenuhi target pajak tahun 2019. Karena selain hotel dan restoran yang mengalami kerusakan, pengujung ke kedua objek pajak itu hingga saat ini masih sepi dari pengunjung atau wisatawan,” kata Wawan, Rabu (20/2/2019).

Lebih jauh lagi dia mengungkapkan, pihaknya tengah menaksir target pajak hotel bakal meleset hingga 85 persen dari ketetapan target di tahun 2019 sebesar Rp 3,9 miliar. Begitu juga katanya, untuk pajak restoran targetnya bakal meleset hingga 65 persen dari ketetapan target ditahun 2019 sebesar Rp 2,2 miliar.

“Jumlah target yang bakal meleset didua objek pajak itu, belum dihitung dengan pengurangan insentif sekitar 5 persen. Karena dengan terpaksa kami memberikan insentif 5 persen, untuk wajib pajak (wp) hotel dan restoran, baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

Walau kondisinya demikan menurut dia, pihaknya tidak berkecil hati dan bakal terus berupaya agar bisa menutupi sebagian target yang bakal meleset itu dari beberapa objek pajak lain, dengan lebih meintensifkan WP yang sudah terdaftar, dan menambah WP baru yang selama ini belum tersentuh.

“Untuk menutupi keseluruhan sangat tidak mungkin, tapi kalau menutupi sebagian mungkin. Karena nanti kami bakal meintensifkan melalui WP yang sudah ada melalui cara persuasif dan pemeriksaan. Selain itu kami juga akan melakukan eksen dengan menambah WP baru diantaranya di kos-kosan. Mudah-mudahan bisa menutupi kekurangan dua objek pajak tersebut,” imbuhnya.

Sementara, Kepala BP2D Pandeglang, Utuy Setiadi mengungkapkan, pada tahun 2018 lalu diluar non PBB atau khusus 8 objek pajak, yakni hotel, restoran, PPJ PLN, BPHTB, Minerbak, parkir, hiburan dan sarang burung walet, ditargetkan dengan total Rp 23,6 miliar dan diperubahan dinaikan hingga menjadi Rp 24 miliar. Dan untuk 2019 ini kata dia, sebetulnya ada kenaikan karena ditargetkan sebesar Rp 25,6 miliar.

“Kami menaikan target di 2019 itu, karena pada saat menyusunnya sebelum terjadi tsunami atau dipertengahan tahun 2018 pada saat perubahan. Kemungkinan target sebesar Rp 25,6 miliar itu memang tidak akan tercapai, karena itu tadi dua objek pajak terdampak tsunami,” ungkap Utuy.

Ditambahkannya juga, bahwa kondisi kesadaraan masyarakat membayar pajak saat ini di Pandeglang masih rendah. Hal itu juga kata dia, menjadi hambatan berat bagi pihaknya dalam memenuhi target pajak. Tapi, pihaknya bakal terus berupaya menyadarkannya dengan melakukan sosialisasi, jemput bola dan menyurati semua pihak yang benar-benar keharusan menjadi WP.

“Ada dua kompenen kendala yang kami alami yakni, ada pengusaha yang sebetulnya sudah harus menjadi WP, akan tetapi sampai saat ini belum karena bandel. Ada juga pengusaha yang sudah menjadi WP, tapi belum juga menunaikan kewajibannya sebagai WP. Maka dari itu kami bakal terus bergerak mengalinya, agar semua pihak taat bayar pajak,” pungkasnya. (Daday)